Ingin beli rumah? Tapi takut tertipu? Duh, sekarang sih sudah gak perlu takut lagi karena kami punya tip aman untuk kepemilikan rumah! Apa saja sih? Simak selengkapnya di sini yuk Brides!
Melangkah ke Kepemilikan Rumah
Memiliki rumah impian untuk pertama kalinya tentu merupakan salah satu hal yang menyenangkan! Namun, pernahkah kalian mendengar berita penipuan terkait pembelian rumah? Maka dari itu, kalian perlu berhati-hati ya Brides dan perhatikan beberapa tips berikut ini agar tidak tertipu saat ingin membeli rumah!
Cek Reputasi Developer
Pastikan untuk mencari tahu riwayat dan reputasi sang developer ya Brides! Hal ini sangat penting dilakukan agar kamu dapat melihat kualitas properti yang ingin dibeli. Ingat, jangan terlalu terburu-buru saat memilih developer, karena jika kamu salah memilih, hal tersebut dapat menyebabkan kerugian lho!
Perhatikan Legalitas Surat Kepemilikan Tanah
Sebelum membeli rumah, hal penting lainnya yang tidak boleh dilewatkan adalah memeriksa legalitas surat kepemilikan tanah yang diantaranya adalah Sertipikat (SHM atau SHGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tujuannya tentu saja untuk menghindari risiko terjadinya sengketa kepemilikan tanah di masa mendatang.
Tunggu Persetujuan KPR, Sebelum Bayar DP!
Jangan lakukan pembayaran uang muka atau DP sebelum KPR kamu disetujui oleh pihak bank ya! Hal ini perlu diperhatikan dengan baik karena jika DP sudah dibayarkan namun KPR ditolak oleh bank, maka DP tersebut akan sulit untuk dikembalikan. Oleh karena itu tunggu pengajuan kamu sampai disetujui oleh bank pilihan ya!
Siap Untuk Membeli Rumah?
Ingin membeli rumah namun masih ragu? Jangan khawatir Brides, kini Bank Mandiri bekerjasama dengan para developer dan broker terpercaya yang tentunya dapat memudahkan proses pembelian rumah impian yang ingin kalian miliki. Cek info selengkapnya di www.bankmandiri.co.id/kpr yuk Brides!