Prosesi Pernikahan Adat Solo (Part 1)

By The Bride Dept on under How To, Pernikahan Adat

Prosesi Pernikahan Adat Solo (Part 1)

Seperti yang kita tahu, Indonesia sangat kaya akan budaya, termasuk pada sebuah prosesi pernikahan. Salah satunya pada pernikahan adat Solo. Pada zaman dahulu, upacara pernikahan hanya boleh dilakukan oleh keluarga kerajaan. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat Jawa mulai menggunakan upacara ini sebagai jalan menuju pernikahan. Tata cara pernikahan adat Solo memiliki banyak rangkaian, tetapi jangan sampai sebagai calon pengantin yang menjalaninya tidak mengerti makna di baliknya. Berikut adalah rangkaian prosesi pernikahan adat Solo (part 1) yang wajib kalian ketahui!

Rangkaian Prosesi Pembicaraan

Rangkaian prosesi ini mencakup proses yang dimulai dari pembicaraan awal hingga prosesi lamaran antar keluarga kedua calon mempelai.

Congkog

Congkog merupakan proses ketika seorang perwakilan keluarga calon pengantin pria diutus untuk menanyakan dan mencari informasi terkait kondisi dan situasi calon besan. Tugas utama perwakilan ini untuk menanyakan status calon pengantin wanita, apakah ia masih sendiri atau sudah ada pihak yang mengikat.

Salar

Saat perwakilan keluarga pihak calon pengantin pria bertanya, jawaban dari pihak pengantin wanita akan diberikan pada saat acara Salar. Acara ini bisa diadakan oleh perwakilan keluarga atau orang lain.

Nontoni

Setelah calon mempelai pria mendapat persetujuan dari calon besan, maka orang tua, keluarga besar, serta calon mempelai pria akan datang berkunjung ke rumah calon mempelai wanita untuk saling “dipertontonkan”. Dalam kesempatan ini, kedua orang tua dapat saling melihat bagaimana kepribadian, bentuk fisik, raut muka, gerak-gerik, dan berbagai hal lainnya dari calon menantunya.

Ngelamar

Proses ketika utusan dari orang tua calon mempelai pria datang melamar calon pengantin wanita pada hari yang telah ditetapkan. Proses ini juga merupakan bentuk langkah awal kesungguhan sebuah hubungan. Saat acara ngelamar biasanya kedua keluarga akan menentukan hari dan tanggal pernikahan serta kapan akan dilakukan rangkaian upacara pernikahan.

Bagian Prosesi Kesaksian

Setelah melalui berbagai tahap pembicaraan, akan dilaksanakan peneguhan pembicaraan yang disaksikan oleh pihak ketiga, seperti kerabat, tetangga, atau sesepuh.

Srah-srahan

Srah-srahan merupakan proses penyerahan seperangkat perlengkapan dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita untuk pelaksanaan acara hingga acara selesai. Setiap barang yang diserahkan juga punya arti serta makna yang mendalam. Barang yang diserahkan antara lain perlengkapan sandang wanita, perhiasan, makanan tradisional, buah-buahan, daun sirih, dan uang.

Peningsetan

Peningsetan adalah proses yang melambangkan kuatnya ikatan pembicaraan untuk mewujudkan kesatuan antara calon mempelai yang ditandai dengan proses tukar cincin.

Asok Tukon

Proses ini ditandai dengan penyerahan sejumlah dana dari pihak calon mempelai pria untuk membantu meringankan beban keluarga calon pengantin wanita.

Pasekan

Pasekan adalah proses permohonan doa restu dari orang tua dan saksi (semua yang hadir pada saat acara). Selain itu, ada juga pihak yang memang ditunjuk menjadi saksi secara khusus. Saksi yang memang ditunjuk ini nantinya juga akan mendapat ucapan terima kasih yang dinamakan Tembaga Miring (berupa uang dari pihak calon besan).

Gethok Dina

Gethok Dina merupakan penentuan hari ijab kabul serta resepsi. Proses ini biasanya melibatkan seseorang yang ahli dalam memperhitungkan hari, tanggal, dan bulan yang baik. Jika tidak, proses penentuan tanggal ini juga bisa berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak saja.

Bagian Prosesi Siaga

Proses pembentukan panitia pernikahan dan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan para sesepuh atau sanak keluarga.

Sedhahan

Sedhahan merupakan proses pembuatan hingga pembagian surat undangan kepada kerabat ataupun teman.

Kumbakarnan

Kumbakarnan adalah pertemuan yang diadakan untuk membentuk panitia acara pernikahan dengan mengundang keluarga besar, tetangga, maupun kerabat. Pertemuan ini juga akan membahas tentang pembagian tugas untuk panitia serta para pelaksana.

Tandhakan atau Tandhan

Tandhakan merupakan proses pemberitahuan dan pelaporan terkait pernikahan kepada pihak kantor pencatatan sipil. Calon mempelai akan memberitahu jika akan ada acara pernikahan dan dilanjutkan dengan pembekalan pernikahan.

Nah, rangkaian prosesi pernikahan adat Solo (part 1) di atas merupakan prosesi awal sebelum menuju ke acara inti yang akan berlangsung di H-1 menjelang pernikahan. Tenang saja, kami akan bahas prosesi selanjutnya di part 2 ya Brides!

Photo : Mindfolks